Perkuat Sinergitas, Kapolri Baru Temui Jaksa Agung di Gedung Kejagung

By Admin


Gedung Kejagung

nusakini.com, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menyambangi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 12.20 WIB tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi antarlembaga.

Dalam kunjungan perdananya setelah dilantik, Kapolri langsung disambut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya mengadakan pembicaraan tertutup yang difokuskan pada penguatan kerja sama di bidang penegakan hukum.

ST Burhanuddin menegaskan bahwa kualitas proses hukum sejak awal sangat menentukan objektivitas hasil akhir di pengadilan. “Kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus," ujar Burhanuddin.

Menurutnya, rangkaian penegakan hukum yang berkesinambungan tersebut pada akhirnya ditujukan semata-mata demi kepentingan publik. "Dan ini adalah untuk keadilan masyarakat," tambahnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi lebih erat dengan jajaran Korps Adhyaksa. Kepolisian dipastikan siap memberikan pengamanan maupun dukungan teknis lainnya sesuai nota kesepahaman yang kini berlaku.

Suyudi berharap langkah strategis ini dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis antara kedua institusi besar tersebut. "Sehingga hubungan antara Polri dan Kejaksaan akan semakin lebih baik lagi, lebih sinergi lagi," tegas Jenderal Suyudi.

Selain urusan sinergitas umum, pertemuan tersebut rupanya juga menyinggung agenda spesifik terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menjelaskan bahwa arah pembahasan lebih banyak berkisar pada gambaran besar penegakan hukum, namun isu karhutla turut dibicarakan. "Tapi disinggung sedikit tentang karhutla, ada," kata Anang kepada wartawan secara terpisah.

Pembahasan mengenai kejahatan lingkungan ini difokuskan pada sinkronisasi proses agar penanganannya lebih terukur dan efektif. Hal tersebut dirasa penting agar proses penyidikan hingga penuntutan dapat memberikan kepastian hukum yang nyata.

"Supaya nanti bisa menghasilkan baik itu nanti seandainya naik ke penyidikan atau ke penuntutan, nanti bisa menghasilkan yang berdampak nantinya buat masyarakat," tutup Anang mengakhiri penjelasannya. (*)